Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
Lulusan serta mahasiswa Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) dan juga Program Kuliah Reguler memiliki MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan formal dan jurusan/rumpun ilmunya, serta mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) dan Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Lulusan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) mempunyai kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mampu meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan mengacu alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga untuk yang belum berkarier. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Dengan melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa perkuliahan non reguler (blended) yang sudah berkarier menerima wajib lembur atau kerja dengan sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dibuat mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Non Reguler (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Non Reguler (Blended) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan problematik beserta menaikkan ilmu pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir dan berupaya.
Mahasiswa perkuliahan non reguler (blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Non Reguler (Blended) ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
Lulusan Perkuliahan Non Reguler (Blended) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, beserta diberikan kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa perkuliahan non reguler (blended) yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan formal diselenggarakan secara terampil serta profesional dengan menyatukan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang berkarier dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Tags (tagged): beban, sks, program, perkuliahan, non, reguler, blended, bekasi, jabar, masa, studi, program perkuliahan, non reguler, masa studi, jabar sks 6, semester lulusan, s, sederajat melanjutkan ke, s 2, mempunyai kesanggupan profesional, cara pandang, pelajaran, kuliah dlm beberapa, pertemuan kurikulumnya, mengacu, tahapan penyelesaiannya mengetahui, menggunakan, etika, kesanggupan, memahami ilmu sesuai, rumpun