Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✑
Pendaftaran dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran online atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga meringankan mahasiswa/i, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial mahasiswa.
Sesuai dgn UU No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai dgn Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terpenting person yang bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai uang (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka melakukan kebutuhan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana / S-1 / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3) atau Magister (S-2) pada prodi yang diminati, secara patut dan berkualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mhs (peserta pendidikan formal) Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) merupakan orang-orang yang telah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun alumnus/lulusannya, terpenting rekan yang telah kerja (sbg pekerja, buruh, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dan sebagainya).
Sedangkan sampai saat ini mhs yang telah kerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekannya.
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri serta saling memberi bantuan menyelesaikan kegalauan masing2. Baik kegalauan dlm rangka karier, akademik, finansial (uang), maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Cerdas
Untuk masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan dalam mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk meningkatkan diri. Yaitu mengembangkan studi formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dlm rangka memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah berkarier, serta akhirnya memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan mengembangkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / Magister (S2)) di perguruan tinggi tersebut. . . . . ➡ lihat semuanya
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Dlm rangka menempuh pendidikan formal mhs tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dengan jadwal bekerja.
Dosen terampil (pakar) dalam bidang keahliannya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan dan mhs Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) maupun Perkuliahan Reguler mempunyai KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, sekaligus diberikan keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tags (tagged): bekasi, jabar, program, perkuliahan, non, reguler, blended, nomor, selamat, datang, program perkuliahan, non reguler, z selamat, datang bekasi, suryadarma bl magister, teknik krisnadwipayana, studi, tanpa memerlukan agunan, tanpa adanya, bunga, sesuai keunggulan masing, masing pts, 10145, bijak memperoleh karier, meningkatkan, memahami, ilmu, berdasarkan bidang keahliannya