Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✑
Pendaftaran dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran online atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Uang studinya (silakan klik) dibuat agar menjadi ringan bagi calon mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan keuangan / finansial calon mhs baru.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan sebagaimana Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / uang terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka melakukan kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau D-3 (Diploma Tiga) atau S-2 (Pascasarjana) di jurusan yang diminati, secara patut dan bermutu sebagaimana keunggulan PTS terkait
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian problematik mengacu alur berpikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan studinya di PTS terkait, baik melalui Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) dan juga melalui Program Kuliah Reguler.
Terima kasih.
Tags (tagged): bekasi, jabar, program, perkuliahan, non, reguler, blended, selamat, datang, p2k, program perkuliahan non, datang p2k bekasi, jabar program, non reguler diselenggarakan, pts, pascasarjana, ditujukan, ke lulusan sma, smk d1, d2, setaraf, bangsa merupakan, konten undang2, dasar, 45 pasal 31, politeknik akademi, d1, d2 sarjana s, setara nya, baik, berorientasi pada penyelesaian